PERSATUAN PERINTIS KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA ( PPK-RI )
Selasa, 27 Februari 2024
Logo Kesatuan Korps Brigade Karya Dharma Putra Pejuang Trikora.
a) 5 (lima) simbol/lambang yang dikombinasikan menjadi satu yaitu masing-masing :
(1) Sebuah obor dengan api yang sedang menyala, melambangkan komponen pendukung kekuatan pertahanan dan keamanan yang berasal dari para mantan Pejuang/gerilyawan pembebasan Irian Barat-Trikora tergabung dalam Persatuan Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia ( PPK-RI ).
(2) Sebuah Bintang, melambangkan komponen utama kekuatan pertahanan yang berasal dari TNI-AD, yang pernah bersama-sama berjuang dalam operasi pembebasan Irian Barat-Trikora.
(3) Sebuah Jangkar, melambangkan komponen utama kekuatan pertahanan yang berasal dari TNI-AL, yang pernah bersama-sama berjuang dalam operasi pembebasan Irian Barat-Trikora.
(4) Seekor burung Rajawali, melambangkan komponen utama kekuatan pertahanan yang berasal dari TNI-AU, yang pernah bersama-sama berjuang dalam operasi pembebasan Irian Barat.
(5) Sebuah simbol Kepolisian RI, melambangkan komponen utama kekuatan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berasal dari POLRI yang juga pernah bersama-sama turut dalam operasi pembebasan Irian Barat-Trikora.
b) Kelima buah simbol tersebut diatas disusun dalam posisi dari atas kebawah, kemudian diapit oleh setangkai padi yang berbuah sebanyak 45 butir dengan setangkai rangkaian 8 (delapan) bunga kapas ditambah dengan 3 (tiga) kata “ Karya Dharma Putra “ yang tertulis sebuah plat dasar yang menghubungkan kedua ujung tangkai padi dan kapas, kemudian simbol-simbol tersebut dilingkari dengan seutas tali dan diletakkan pada dasar logo berbentuk segi lima dengan warna dasar kuning.-
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Label Nama Kesatuan
Label Nama Kesatuan.- Bahwa selain dari tanda-tanda pengenal yang digunakan/dipakai pada pakaian seragam KB-KDP Pejuang Triko...
-
a) 5 (lima) simbol/lambang yang dikombinasikan menjadi satu yaitu masing-masing : (1) Sebuah obor dengan api yang sedang men...
-
Sekaligus kenaikan Pangkat satu tinggkat lebih tinggi
-
Istana Presiden Republik Indonesia Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar